Pemberhentian Permanen Larfi Marza (Alfi) dari Keanggotaan DPD HPI Kalbar

PENGUMUMAN PUBLIK DPD HPI Kalimantan Barat

Pontianak, 15 Juli 2026 – DPD HPI Kalbar mengumumkan kepada seluruh pemangku kepentingan, mitra biro perjalanan, instansi pariwisata, dan masyarakat luas, bahwa saudara Larfi Marza secara resmi telah diberhentikan dari keanggotaan Himpunan Pramuwisata Indonesia – DPD Provinsi Kalimantan Barat, berdasarkan SK DPD HPI Kalbar Nomor: 01-1/SK-KETUA/DPD-HPI-KB/VII/2026, efektif sejak 14 Juli 2026.

Dengan demikian, segala bentuk rekomendasi, surat keterangan, atau kegiatan kepemanduan yang mengatasnamakan HPI Kalbar atas diri yang bersangkutan tidak lagi sah dan menjadi tanggung jawab pribadinya.

Kami menghimbau publik untuk melakukan verifikasi keanggotaan resmi melalui sekretariat DPD HPI Kalbar.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.