Pekerja jasa Pramuwisata dalam melakukan pekerjaan melayani Wisatawan di lindungi oleh Negara yang di atur dalam Peraturan Pemerintah, serta wajib menjaga Kode Etik Pramuwisata yang baik dan Profesional.
Karena Pramuwisata adalah Garda terdepan dalam menunjukkan Citra Terbaik Indonesia di mata Dunia.
Peraturan Pemerintah
Peraturan Daerah Kalimantan Barat
Peraturan Organisasi
Dalam Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia Kalimantan Barat setiap anggota yang tergabung wajib untuk mengikuti dan tunduk pada peraturan organisasi yang di tetapkan.
Peraturan Organisasi menjadi koridor acuan dalam setiap bentuk kegiatan yang di lakukan meng atas nama kan Organisasi
Setiap Anggota Wajib menjaga Kode Etik yang baik dalam melakukan kegiatan Kepemanduan
SKKNI – Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Pekerja Jasa Kepemanduan Wisata Wajib memiliki Kompetensi sesuai bidang kerja yang di jalani.
Standar Kompetensi yang telah di atur dari Pemerintah silahkan lihat di halaman